Dekan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) Mahdi Jufri memberikan rekomendasi bagi masyarakat agar lebih selektif dalam membeli obat.
Selain membeli di daerah sah, masyarakat juga bisa memperhatikan tiap kemasan obat yang dibeli.
Obat absah dipasarkan di toko obat dengan standar distribusi yang ideal. Setiap obat yang dipasarkan di apotik pasti disertai faktur pembelian. Setelah tiga bulan kadaluarsa, karenanya obat dikembalikan ke distributor.
“Apotek kan resmi, alurnya dari pabrik lalu distributor baru ke apotik. Ada faktur pembelian sehingga rantainya dijaga benar. Masyarakat lihat apotik harganya mahal,†tukas Mahdi kepada JawaPos.com.
Untuk menghindari pemalsuan obat, lanjutnya, pihak pabrik awam menyimpan label hologram di setiap kemasan. Kecuali itu, obat asli pasti mempunyai nomor registrasi (batch) untuk menjamin keamanan obat.
“Pabrik obat mahal karena banyak dipalsukan, mereka taruh hologram supaya tak dipalsukan. Apoteker di tiap-tiap apotek akan selalu diberikan tahu seandainya ada perubahan kemasan. Lalu ada nomor batch. Kalau ada efek samping tinggal tarik,†jelasnya.
Mahdi heran dengan cara distribusi obat di Indonesia. Di luar negeri obat dipasarkan satu pintu, yaitu di toko obat.
“Di luar negeri mana ada obat dijual di toko kelontong atau supermarket. Satu pintu hanya di apotik. Berbeda betul dengan di Indonesia yang semacam itu bebas,†katanya.
Baca Artikel Terkait Tentang Obat Herbal